Cari Blog Ini

Rabu, 27 April 2011

PRODUK PENYALURAN DANA

1.BAGI HASIL

A. MUDHAROBAH

B.MUSYAROKAH ( usaha )
Musyarakah secara bahasa  mencampur. maksudnya mencampur satu modal dengan modal yang lain sehingga tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
ISTILAH :suatu akad/perjanjian antara 2 pihak atau lebih yang sepakat untuk melakukan kerja sama dengan tujuan memperoleh keuntungan.

PRODUK PENGHIMPUNAN DANA

1.DEFINISI Wadiah adalah aqad antara pemilik dengan penyimpan, untuk menjaga harta/modal dari kerusakan atau kerugian dan untuk keamanan harta.